Sabtu, 3 Oktober 2026
Narasi4 menit baca•2026-10-03•0 pembaca

Ketua DPR RI Puan Maharani Setujui Pengganti Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berlangsung cepat karena tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan dalam proses persetujuan di DPR. Pada 1 Oktober 2026, DPR melalui Rapat Paripurna menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Puan menyebut proses tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang proses persetujuan. Selanjutnya, Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme pengusulan Presiden kepada DPR, uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III, kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani Setujui Pengganti Kapolri Baru Komjen Suyudi Ario Seto
Bagikan:

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto berlangsung cepat karena tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan dalam proses persetujuan di DPR. Pada 1 Oktober 2026, DPR melalui Rapat Paripurna menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara terhormat sekaligus menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Puan menyebut proses tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang proses persetujuan.

Selanjutnya, Suyudi Ario Seto dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme pengusulan Presiden kepada DPR, uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III, kemudian persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR.

Bagikan:
Irfan Andi Saputra
Tentang Penulis

Irfan Andi Saputra

Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.

Artikel Terkait Lainnya

Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik

Resume Jurnal Berdasarkan KORUPSI SEBAGAI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI DALAM BIROKRASI PUBLIK: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA Sri Yulianty Mozin, Alfiyah Agussalim, Aldina Sakira, Marshanda Putri Rahmawati, Dina Alifia Jasmine, Moh Tegar Pratama Bito, Deron Rivaldo Suluh, dan Indah Purnamasari Hapulu Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol. 4 No. 3, Mei 2026, hlm. 257–274

Kayla Nur Aisyah Achmad
Kayla Nur Aisyah Achmad
Research
Implementasi HAM Dalam Sistem Hukum Indonesia
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Implementasi HAM Dalam Sistem Hukum Indonesia

Resume Jurnal Berdasarkan Jurnal Kajian Ilmiah Multidisipliner, Vol. 10 No. 5, Mei 2026 Tentang IPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA, Utia Ulan Dari & Fasa Ranel

Yudi Karya
Yudi Karya
Kontributor