Sabtu, 3 Oktober 2026
Narasi4 menit baca•2026-10-03•0 pembaca

Mantan Hakim MK Sekaligus Adik Ipar Presiden Ke-7, Anwar Usman Di Lantik Jadi Wantimpres

residen Prabowo Subianto melantik Anwar Usman sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026. Anwar Usman merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki pengalaman panjang di bidang pendidikan dan peradilan. Ia mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975, kemudian menempuh pendidikan di Universitas Islam Jakarta dan Universitas Gadjah Mada sebelum memasuki dunia kehakiman pada 1985 sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bogor. Dalam perjalanan kariernya, Anwar Usman pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan peradilan, antara lain sebagai Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, dan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 2015–2018 dan Ketua MK pada 2018–2023. Di luar perjalanan kariernya, Anwar Usman juga dikenal sebagai ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah menikah dengan Idayati, adik Jokowi, pada 2022. Pelantikan Anwar Usman sebagai anggota Wantimpres menempatkannya bersama sejumlah tokoh lainnya dalam struktur Dewan Pertimbangan Presiden periode pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan terkait penyelenggaraan pemerintahan, baik atas permintaan maupun tanpa diminta oleh Presiden.

Mantan Hakim MK Sekaligus Adik Ipar Presiden Ke-7, Anwar Usman Di Lantik Jadi Wantimpres
Bagikan:

residen Prabowo Subianto melantik Anwar Usman sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026. Anwar Usman merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki pengalaman panjang di bidang pendidikan dan peradilan. Ia mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975, kemudian menempuh pendidikan di Universitas Islam Jakarta dan Universitas Gadjah Mada sebelum memasuki dunia kehakiman pada 1985 sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bogor.

Dalam perjalanan kariernya, Anwar Usman pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan peradilan, antara lain sebagai Asisten Hakim Agung, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, dan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 2015–2018 dan Ketua MK pada 2018–2023. Di luar perjalanan kariernya, Anwar Usman juga dikenal sebagai ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah menikah dengan Idayati, adik Jokowi, pada 2022.

Pelantikan Anwar Usman sebagai anggota Wantimpres menempatkannya bersama sejumlah tokoh lainnya dalam struktur Dewan Pertimbangan Presiden periode pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres berada di bawah Presiden dan bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan terkait penyelenggaraan pemerintahan, baik atas permintaan maupun tanpa diminta oleh Presiden.

Bagikan:
Yudi Karya
Tentang Penulis

Yudi Karya

Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.

Artikel Terkait Lainnya

Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik

Resume Jurnal Berdasarkan KORUPSI SEBAGAI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI DALAM BIROKRASI PUBLIK: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA Sri Yulianty Mozin, Alfiyah Agussalim, Aldina Sakira, Marshanda Putri Rahmawati, Dina Alifia Jasmine, Moh Tegar Pratama Bito, Deron Rivaldo Suluh, dan Indah Purnamasari Hapulu Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol. 4 No. 3, Mei 2026, hlm. 257–274

Kayla Nur Aisyah Achmad
Kayla Nur Aisyah Achmad
Research
Implementasi HAM Dalam Sistem Hukum Indonesia
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Implementasi HAM Dalam Sistem Hukum Indonesia

Resume Jurnal Berdasarkan Jurnal Kajian Ilmiah Multidisipliner, Vol. 10 No. 5, Mei 2026 Tentang IPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA, Utia Ulan Dari & Fasa Ranel

Yudi Karya
Yudi Karya
Kontributor