Sabtu, 3 Oktober 2026
Narasi4 menit baca•2026-10-03•0 pembaca

Presiden RI Ke-8 Joko Widodo Tanggapi Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Menurut Jokowi, pergantian tersebut merupakan kewenangan atau hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan dinilai sudah waktunya dilakukan, mengingat Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Jokowi juga menilai Suyudi Ario Seto merupakan sosok yang baik untuk menduduki posisi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam perkembangan selanjutnya, Komjen Suyudi Ario Seto telah disetujui sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo melalui rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 1 Oktober 2026

Presiden RI Ke-8 Joko Widodo Tanggapi Pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan:

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto. Menurut Jokowi, pergantian tersebut merupakan kewenangan atau hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan dinilai sudah waktunya dilakukan, mengingat Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Jokowi juga menilai Suyudi Ario Seto merupakan sosok yang baik untuk menduduki posisi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam perkembangan selanjutnya, Komjen Suyudi Ario Seto telah disetujui sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo melalui rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 1 Oktober 2026

Bagikan:
Genta Renangga
Tentang Penulis

Genta Renangga

Jurnalis yang berfokus pada reportase naratif, isu-isu sosial kemanusiaan, dan kebudayaan. Berkomitmen menghadirkan kisah berimbang dari akar rumput.

Artikel Terkait Lainnya

Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Korupsi Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan Untuk Keuntungan Pribadi Dalam Birokrasi Publik

Resume Jurnal Berdasarkan KORUPSI SEBAGAI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI DALAM BIROKRASI PUBLIK: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA Sri Yulianty Mozin, Alfiyah Agussalim, Aldina Sakira, Marshanda Putri Rahmawati, Dina Alifia Jasmine, Moh Tegar Pratama Bito, Deron Rivaldo Suluh, dan Indah Purnamasari Hapulu Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, Vol. 4 No. 3, Mei 2026, hlm. 257–274

Kayla Nur Aisyah Achmad
Kayla Nur Aisyah Achmad
Research
Implementasi HAM Dalam Sistem Hukum Indonesia
Narasi
4 menit baca•2026-10-03

Implementasi HAM Dalam Sistem Hukum Indonesia

Resume Jurnal Berdasarkan Jurnal Kajian Ilmiah Multidisipliner, Vol. 10 No. 5, Mei 2026 Tentang IPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA, Utia Ulan Dari & Fasa Ranel

Yudi Karya
Yudi Karya
Kontributor